Seperti kita ketahui bahwa perempuan merupakan sumber daya manusia yang sangat berperan dalam percepatan pembangunan di Indonesia khususnya...
Seperti kita ketahui bahwa perempuan merupakan sumber daya manusia yang sangat berperan dalam percepatan pembangunan di Indonesia khususnya di Kabupaten Banjar. Karena keberadaan kaum perempuan jumlahnya sebanding dengan jumlah kaum laki-laki, dan dari perempuan inilah lahir generasi-generasi penerus bangsa, yakni anak- anak kita semua, untuk itu telah dibuat berbagai macam perundang-undangan dari Pemerintah untuk melindungi telah dibentuk suatu organisasi yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banjar yang beranggotakan lintas sektor. Begitu juga dengan anak telah dibentuk Forum Anak Daerah (FAD) sebagai wadah kreativitas mereka, maka dengan ini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi “PROGRAM KEGIATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK DALAM RANGKA MENDUKUNG PERCEPATAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN BANJAR” , bertempat di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Kamis 8 Juni 2017 dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Kemasyarakatan & SDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua P2TP2A Kab. Banjar Seluruh kepala SKPD atau yang mewakili, Panitia Penyelenggaran sosialisasi Sekolah, Fasilitas Kesehatan, Organiasi Wanita, dunia usaha, BUMN/BUMD, FAD, forum Komunikasi Kota Layak Anak se-Kabupaten Banjar.
Kegiatan diawali dengan laporan Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Kab. Banjar Dra. Hj. Siti Hamidah, M.Si, dijelaskannya maksud dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Program Kegiatan dan Peraturan Perundang-undangan Perlindungan Perempuan dan Anak dan bertujuan untuk memperoleh dukungan untuk percepatan Kabupaten Layak Anak agar tercipta koordinasi dan sinergitas antar instansi terkait maupun lapisan masyarakat. Ir. Hj. Rosana Mardina, MS dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir dan bersedia bahu membahu untuk mendukung kegiatan ini, Bupati Banjar yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Kemasyarakatan & SDM yang saat itu membuka kegiatan tersebut juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber, peserta kegiatan dan penyelenggara kegiatan sehingga acara ini boleh terealisasi. “Ini merupakan komitmen pembangunan peduli anak, anak merupakan anugerah dan titipan Tuhan yang sangat bernilai sehingga harus dijaga dan diperhatikan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Perhatian yang diberikan, harus memenuhi hak-hak dasar anak hingga dewasa, karena jika dalam masa pertumbuhan anak-anak dihadapkan dengan hal-hal yang negatif akan sangat berpengaruh dalam kehidupan anak selanjutnya. Kegiatan ini memberikan secerca harapan mengenai pertumbuhan anak sehingga harus ada perhatian khusus pemerintah. Peserta wajib mengikuti sosialisasi dengan aktif agar dapat memberi informasi kepada masyarakat mencapai kabupaten layak anak agar hak anak di Kabupaten Banjar terpenuhi.
Adapun bentuk kegiatan adalah penyampaian materi tentang Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Perempuan dan Anak serta Konsep dan strategi pelaksanaan Kab/Kota Layak Anak oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi kalsel, dilanjutkan dengan materi tentang Eksisting dan Penguatan Kelembagaan Kabupaten Banjar Menuju Layak Anak Kebijakan pelaksanaan terkait Perlindungan Perempuan dan Anak oleh Kabid Sosbud Bapelitbang Kab. Banjar.
Setelah materi dari Narasumber selesai dipaparkan, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang di pimpin oleh panitia acara hingga sampai ke bagian penutup dari kegiatan tersebut.