Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar

Pengembangan Wawasan Dinas P2KBP3A Kab. Banjar kepada Dinas PPKBPPA Kab. HSS

Dalam Rangka Upaya Peningkatan dan Pencapaian Kinerja Program dan Kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perem...

Dalam Rangka Upaya Peningkatan dan Pencapaian Kinerja Program dan Kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Banjar. Pembelajaran dan Pengembangan Wawasan Program dan Kegiatan ke Dinas PPKBPPA Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa 1 Desember 2020.

Rombongan Dinas P2KBP3A Kab. Banjar yang dipimpin oleh Sekretaris Ibu Hj. Mahdalena beserta tim dari Bidang Sekretariat, Pemberdayaan Perempuan Ibu Ir. Rusydah dan Bidang Perlindungan Anak Ibu Rusidawati, SKM, dengan materi Pembelajaran dan Pengembangan Wawasan Program dan kegiatan tersebut terkait SOP, Kepegawaian dan Perencanaan, Anggaran Responsif Gender (ARG) serta Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Rombongan disambut baik oleh Sekretaris Dinas PPKBPPA Kab. HSS Hanti Wahyu Ningsih, di dampingi Kabid PPA Tatik Sri Rahayu dan Kasi PKA Nurul Yuda.

Mengingat Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan sertifikasi untuk ruang bermain ramah anak di tahun 2018, dan salah satu Kabupaten yang Anggaran Responsif Gender (ARG) cukup baik di bandingkan Kabupaten Banjar, diharapkan dengan melalui Pembelajaran dan Pengembangan Wawasan ke Dinas PPKBPPA Kab. HSS, dapat diimplementasikan di Dinas P2KBP3A Kab. Banjar untuk Peningkatan dan Pencapaian Kinerja Program dan Kegiatan kedepannya.

Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan anggaran yang respon terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki yang tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sedangkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) merupakan ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan/atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan, serta tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif.

Arsip Blog