Untuk membantu melaksanakan dan mengelola Program Kependudukan Keluarga Berencana (KKB) Nasional diperlukan Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD...
Untuk membantu melaksanakan dan mengelola Program Kependudukan Keluarga Berencana (KKB) Nasional diperlukan Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) untuk tingkat Desa/Kelurahan serta Sub Pembantu Pembina KB Desa (Sub PPKBD) untuk tingkat Dusun/RW yang aktif dan bertanggung jawab sebagai pembantu Pembina untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan KB dan KS, membina kelompok kegiatan, mencatat dan melaporkan kegiatan yang dilakukan secara rutin. Maka untuk meningkatkan Pengetahuan, sikap dan keterampilan PPKBD/Sub PPKBD(kader) dalam memberikan KIE, agar memiliki pemahaman tentang program KKBPK dan peran IMP serta pengetahuan tentang penumbuhan, pembinaan, dan pengembangan peran IMP sesuai klasifikasinya, Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan Orientasi/Desiminasi Program KKBPK bagi PPKBD (kader) yang bertempat di aula Barakat Pemerintah Kabupaten Banjar, pada tanggal 20 April 2017.
Pelaksanaan Orientasi ini dihadiri 290 orang yang terdiri dari PPKBD/Sub PPKBD dan kader Se-Kabupaten Banjar, dan diawali sambutan panitia penyelenggara oleh Kepala DP2KBP3A yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP2KBP3A Kab. Banjar, Drs. Zainal Mutaqqin,MM, dilanjutkan sambutan dari Bupati Banjar yang diwakilkan oleh Dr. I Gusti Nyoman Yudiana, M.Si selaku Assisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sekaligus membuka acara tersebut, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Banjar sangat mengapresiasi dilaksanakannya Orientasi/Diseminasi Program KKBPK bagi kader PPKBD dan Sub PPKBD se-Kabupaten Banjar tahun 2017. Berdasarkan Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dalam Bab 10 pasal 58, disebutkan bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Karena itu pemerintah daerah melalui DP2KBP3A Kab. Banjar melaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan Program KKBPK dan peran serta serta masyarakat untuk menumbuhkan, membina, dan mengembangkan peran kader PPKBD. Sehingga para kader bisa membina kelompok BKB, BKR, BKL dan usaha peningkatan pendapatan Keluarga Sejahtera, serta Mandiri. Pelaksanaan Program KKBPK di Desa/Kelurahan tidak mungkin dilaksanakan sepenuhnya oleh Penyuluh KB, karena itu beliau berharap dukungan dan peran serta para kader PPKB dan Sub PPKBD dalam membina Desa/Kelurahan semakin ditingkatkan.
Adapun materi yang disampaikan berupa kelembagaan Program KKBPK dan Pengendalian Kualitas Penduduk dan Pembangunan Keluarga yang disampaikan oleh Kabid Dalduk, Drs. Zainal Mutaqqin, MM. dilanjutkan materi kedua yang disampaikan oleh Kasi Kie, Agus Suprantio, M.P.H tentang Pengelolaan IMP dan Poktan. Serta Metode Kontrasepsi yang disampaikan oleh Kabid KB dan KS DP2KBP3A Kabupaten Banjar.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Orientasi/Diseminasi Program KKBPK bagi PPKBD/Sub PPKBD (Kader) ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan sikap positif dari PPKBD/Sub PPKBD (Kader) tentang Program KKBPK, serta tugas dan fungsi sebagai Pembina Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP),pemahaman tentang alat/cara KB, pemberian pelayanan ulang dan rujukan, juga Pengendalian Kuantitas Penduduk.