Puskesmas memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan kesehatan. Karena itu, penyelenggaraan Puskesmas yang memberika...
Puskesmas memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan kesehatan. Karena itu, penyelenggaraan Puskesmas yang memberikan pelayanan ramah pada anak, harus dilaksanakan secara pro aktif.
Puskesmas Layanan Ramah Anak itu lebih mengedepankan pelayanan yang ramah pada anak, baik pada anak yang sedang berobat maupun anak sehat yang sedang berkunjung ke Puskesmas, serta perlindungan dan penghargaan atas hak anak. kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Ir. Hj. Rosana Mardina dalam sambutannya Rabu 16 Agustus 2017 di Wisma Sultan Sulaiman BKD Kab. Banjar dalam rangka Sosialisasi Puskesmas Ramah Anak yang dilaksanakan DP2KBP3A Kab. Banjar Bidang Perlindungan Anak.
Indikator Puskesmas ramah anak itu tambahnya, diantaranya adalah tersedianya layanan kesehatan ibu dan anak, tersedianya tempat khusus untuk pemeriksaan anak, ada taman gizi, ruang laktasi, pojok oralit. Selain itu, Puskesmas juga harus memiliki tempat bermain, tersedia dokter anak, konseling untuk anak dan ruang tumbuh kembang anak.
Dalam kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Banjar yang saat itu diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Nasrunsyah MP, beliau menambahkan Dengan diterbitkannya UU Nonor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 21, UU Nomor 35 Tahun 2014.
Undang-undang itu mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 (lima) klaster substansi Konvensi Hak Anak (KHA), Salah satunya yaitu tentang kesehatan dasar dan kesejehteraan, yang di ukur melalui sembilan indikator, salah satunya adalah Puskesmas Ramah Anak (PRA)
.
Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdepan yang berbasis wilayah, selain memberikan pelayanan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan, puskesmas juga berperan dalam pemberdayaan orang tua/keluarga dan masyarakat agar paham dan mampu memenuhi hak kesehatan anak.
Puskesmas ramah anak juga mesti menyediakan tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak, menyediakan sanitasi lingkungan Puskesmas yang sesuai standar, serta merupakan kawasan tanpa asap rokok.
Kegiatan ini juga dihadiri seluruh kepala Puskesmas, Anak-anak dari Forum Anak Daerah binaan DP2KBP3A, Dinas Kesehatan, Bappeda, Penyuluh KB DP2KBP3A Kab. Banjar dan Instansi terkait. Dengan Narasumber dari P2TP2A Provinsi, dari Dinas Kesehatan, dan Bappeda Kab. Banjar.
Dengan kegiatan sosialisi ini diharapkan, dapat terpenuhinya hak anak atas kesehatannya, sehingga dapat meningkatkan jumlah anak sehat dan menurunkan permasalahan kesehatan pada anak, kepada semua puskesmas agar memberikan pelayanan yang ramah pada anak agar terwujudnya kabupaten layak anak.