Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar...
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan
Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar
menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMP Negeri 2 Kertak
Hanyar, (29/5/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB yang diwakili
oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Nurhayati.
Nurhayati mengatakan program PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia
pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun
bagi laki-laki. Batasan usia pasangan dianggap sudah siap menghadapi kehidupan
keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.
"Program ini juga sebagai bentuk pemahaman kepada siswi terkait
program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan juga menekan
jumlah angka stunting," ujarnya.
Nurhayati juga berharap dengan kegiatan siswi nantinya mendapat bekal
yang banyak baik kedewasaan fisik, sosial ekonomi, ilmu ekonomi, ilmu
pengetahuan umum, mental, agama serta pengalaman hidup dalam berumah tangga.
Pada kegiatan ini diikuti oleh 35 orang siswi SMP Negeri 2 Kertak Hanyar dengan rata-rata usia 14 tahun turut hadir juga kepala Sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) serta perwakilan penyuluh KB.
Penulis & Editor : Alven Nurja Hariya