MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai upaya peni...
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) layanan perlindungan anak dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Banjar.
Kegiatan dilaksanakan di TreePark Hotel Banjarmasin pada hari Rabu (25/02/2026) dengan peserta yang hadir ialah SDM TK, KB, PAUD, Puskesmas, Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar serta petugas layanan perlindungan anak. Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Ibu Dr. Hj. Erny Wahdini, S.Pd., M.Pd dan menghadirkan narasumber dari DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Bapak Andrian Anwary, S.Sos., M.AP.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa pelatihan Konvensi Hak Anak memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur dan tenaga layanan dalam memahami serta mengimplementasikan prinsip-prinsip hak anak di daerah. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita dalam memperkuat komitmen menuju Kabupaten Layak Anak yang lebih baik sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang terlindungi dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa implementasi Konvensi Hak Anak membutuhkan sinergi lintas sektor agar pemenuhan hak anak dapat berjalan optimal di tingkat daerah. “Pemahaman yang baik terhadap Konvensi Hak Anak akan membantu SDM layanan dalam memberikan perlindungan yang tepat, cepat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam pelayanan dan penanganan kasus anak, sehingga penguatan sistem perlindungan anak di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis
Rima Nazila: Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar
Editor : AL

