Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) adalah strategi percepatan pelaksanaan PUG yang berupa instrument untuk mengatasi ada...
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) adalah strategi percepatan pelaksanaan PUG yang berupa instrument untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki, untuk mewujudkan anggaran yang berkeadilan yang telah dikukuhkan melalui Surat Edaran Bersama Empat Menteri yaitu Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Bappenas tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender.
KUntuk memperkuat koordinasi baik ditingkat teknis maupun kebijakan telah dibentuk Tim Pengerak PPRG, untuk meningkatkan pemahaman tugas masing-masing anggota maka Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Rapat Koordinasi PPRG bertempat di Aula BAPPEDA, Kab. Banjar Kamis (23/5/2019).
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Banjar, serta diikuti oleh Peserta sebanyak 50 org terdiri dari seluruh kasubbag perencanaan di SKPD Kab. Banjar.
Dengan narasumber yakni Drs. H. Masruri, MM staf ahli bidang kemasyarakatan & SDM dan Ismiyati Rukyaningsih, M.Pd Kasi KHPK Dinas PPPA Prov Kalsel.
Dalam sambutannya beliau berharap melalui rakor ini masing–masing Tim PPRG dapat memahami tugasnya masing-masing, sehingga implementasi dari kegiatan PUG semakin baik kedepannya.
Video :