Pada hari Rabu, 19 Juni 2019 bertempat di Aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar, dilaksanakan sosialisasi BPJS untuk Pegawai Pemerintah Non P...
Pada hari Rabu, 19 Juni 2019 bertempat di Aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar, dilaksanakan sosialisasi BPJS untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dihadiri oleh seluruh PTT dan PLKB Non PNS lingkup Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar.
Acara sosialisasi yang difasilitasi oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar tersebut dibuka oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar Dra. Hj. Siti Hamidah, M. Si. Tersebut bertujuan agar seluruh PTT dan PLKB Non PNS lingkup Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta atau calon peserta BPJS Kesehatan melalui paparan materi yang dibawakan oleh Yupi Sadarma, perwakilan dari BPJS Martapura di mana secara garis besar, terdapat perbedaan antara peserta BPJS mandiri dengan peserta BPJS yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri diantaranya dari mekanisme pembayaran iuran yang dikoordinir oleh instansi tempat mereka bekerja dengan sharing pembayaran iuran dai APBD dan ditambah pemotongan gaji mereka setiap bulannya.
Setelah paparan materi, acara dilajutkan dengan sesi tanya jawab yang meruapakn inti dari acara sosialisasi hari ini, dimana banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta sosialisasi berkenaan dengan hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS nantinya.
Video :