Menindaklanjuti laporan dari Lurah Sekumpul Gt. Marhusen bahwasanya ada pasangan suami istri dan tuna netra di wilayah kelurahan Sekumpul se...
Menindaklanjuti laporan dari Lurah Sekumpul Gt. Marhusen bahwasanya ada pasangan suami istri dan tuna netra di wilayah kelurahan Sekumpul sedang meminta-minta.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar Hj. Siti Hamidah menginstruksikan kepada Kabid Rahabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial H. Aswadi &Rohana selaku kasi Rehabilitasi Sosial & Napza untuk bersama sama Tim Rumah Singgah “Baroqah” untuk melakukan peninjauan & penjangkauan kepada pengemis (gepeng) tersebut.
Dalam penanganan pengemis tersebut berkoordinasi dengan Lurah sekumpul Gt. Marhusen dan staf turun langsung ke lokasi dimana pengemis (gepeng) tersebut melakukan kegiatan meminta minta, saat di lakukan peninjauan ke lokasi pengemis (gepeng) berhasil diamankan pasangan suami istri dan satu orang tuna netra tersebut dengan modus minta-minta, Jumat (8/4/2022).
“Sebelumnya pengemis (gepeng) tersebut akan kita assessment terlebih dahulu untuk mengetahui motif dan latar belakang yang dilakukannya dan asal tempat tinggal mereka kemudian akan kita bina serta kita peringatkan agar tidak berkeliaran lagi,” ujar Lina selaku Koordinator Rumah Singgah.
Adapun identitas yang didapat pasangan suami istri Syahrani (50th) dan Maila Rajiati (40th) asal Desa Sei Alat Kecamatan Astambul dan Rini Eka Wati (42th) beliau merupakan alumni dari Fajar Harapan asal Kel. Sungai Paring.
Karena pengemis (gepeng) tersebut susah diajak bicara dan dimintai keterangan maka kami minta bantuan Satpol PP didampingi Petugas Rumah Singgah “Barokah” untuk mengantar beliau pulang ke rumah.