Pengarusutamaan Gender merupakan strategi mencapai dan keadilan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatika...
Pengarusutamaan Gender merupakan strategi mencapai dan keadilan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, apresiasi, kebutuhan, serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan pembangunan.
Kesenjangan gender terjadi karena perencanaan kebijakan/program/kegiatan dan implementasinya biasanya bertolak dari pemikiran stereotype/pelabelan gender, abainya memperhitungkan perempuan dan laki-laki mempunyai peran yang berbeda dan berbeda pula kebutuhan, pengalaman, permasalahan dan aspirasinya.
Peran Parpol dalam pelaksanaan pengarus utamaan gender (PUG) sangat besar. Sistem politik demokrasi memang memungkinkan hal tersebut melalui koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) permasalahan yang berkaitan dengan PUG dapat dipecahkan.
Hal inilah yang melatarbelakangi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tentang PUG Bidang Politik Bagi Partai Politik Kab. Banjar Tahun 2022 oleh Bidang PPPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana pada hari Kamis (21/7/2022) di Aula Kantor DinsosP3AP2KB Kab. Banjar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh , Kepala Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Bidang PPPA, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Politik di Kab Banjar, Dosen Sekolah Managemen Indonesia Banjarmasin Ibu Dr. Nurhikmah selaku narasumber, serta para undangan terkait.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut Hj. Siti Hamidah Selaku Kepala Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar menyampaikan “Tujuan dilaksanakan nya Sosialisasi Tentang PUG Bidang Politik Bagi Partai Politik yaitu agar perempuan dapat berpartisipasi dan ikut terlibat di parpol atau lembaga legislatif karena diparlemen perempuan berada dalam posisi yang strategis untuk ikut proses pengambilan keputusan yang terkait dengan legislatif, penentuan anggaran dan pengawasan”.
Selain itu PUG juga punya komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, analisis, serta partisipasi masyarakat. Untuk itulah perlu sinergitas dan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kebijakan kesetaraan dan keadilan gender.
“Harapannya adalah perempuan ikut andil dan berpatisipasi dalam setiap kebijakan pemerintahan daerah sehingga terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di bidang politik”, tambahnya.