Page Nav

HIDE

Layanan

Breaking News:

latest

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar

Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban BOKB Tahun 2021

Dalam rangka mendukung   terwujudnya tertib penatausahaan keuangan dan tertib pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan khususnya dana y...

Dalam rangka mendukung  terwujudnya tertib penatausahaan keuangan dan tertib pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan khususnya dana yang bersumber dari DAK Non Fisik  Bantuan Operasional Keluarga Berencana dan dana APBD perlu diselenggarakan secara proporsional, terbuka dan bertanggung jawab dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Pengelolaan keuangan yang baik antara lain harus menganut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitis, proporsionalitis dan keterbukaan sehingga harus dilaksanakan Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Pertanggungjawaban kegiatan, khususnya BOKB Tahun 2021.

Dengan demikian Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Banjar bidang KB dan KS melaksanakan kegiatan Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban BOKB Tahun 2021 pada hari, Kamis, 18 Februari 2021, bertempat di Aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar. dengan peserta Koordinator PKB/PLKB tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Banjar.

Kegiatan berisi materi dan diskusi dengan Narasumber dari Inspektorat dan BPKD Kab. Banjar, adapun pembahasan materi yang dibahas mengenai Kebijakan Pemerintah daerah agar tetap mengalokasikan dana operasional untuk Balai Penyuluhan KB, Pemanfaatan dana BOKB diperuntukan untuk membiayai pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Balai Penyuluhan KB sesuai alokasi jumlah biaya yang telah ditetapkan, Pemanfaatan dana BOKB untuk pendistribusian alat dan obat kontrasepsi yang diberikan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah teregistrasi dan Pemanfaatan dana BOKB di Balai penyuluhan KB, pendistribusian alat dan obat kontrasepsi agar disinergikan dengan pendanaan yang bersumber dari APBD dan sumber dana lainnya.

Serta Strategi untuk setiap Balai Penyuluhan KB wajib membuat alokasi jadwal kegiatan sesuai dengan menu dalam petunjuk teknis dan disetujui oleh kepala SKPD-KB Kabupaten dan Kota. Memperkuat peran Balai penyuluhan KB sebagai pusat pengendali operasional program KKBPK di setiap kecamatan, Setiap fasilitas pelayanan KB (Klinik KB) mengajukan permintaan kebutuhan alokon ke SKPD-KB Kabupaten dan Kota, SKPD-KB menganalisis kelayakan permintaan kebutuhan alokon serta Melakukan monitoring ketersediaan alokon di setiap fasilitas kesehatan (Klinik KB ).

Kadis P2KBP3A Kab. Banjar Dra. Hj. Siti Hamidah M.Si mengharapkan dengan terlaksananya pertemuan Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Pertanggungjawaban kegiatan BOKB Tahun 2021, agar dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan penatausahaan keuangan serta pertanggungjawaban mengacu pada kewenangan dan peraturan daerah sehingga akan lebih tertib dan tepat waktu.

Saya berpesan “agar seluruh   transaksi   keuangan   harus   jelas   dan   tercatat   sehingga   dapat   dipertanggung   jawabkan   baik   kepada pimpinan maupun kepada pemeriksa keuangan yang dilakukan oleh internal audit. Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Pertanggungjawaban BOKB Tahun 2021 resmi dibuka”.





Arsip Blog