Senin,24/1/2022, Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Ir. H. Aswadi, MM mendampingi eks. orang dengan gangguan kejiwa...
Senin,24/1/2022, Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Ir. H. Aswadi, MM mendampingi eks. orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang telah dinyataakan tenang oleh pihak rumah sakit jiwa “Sambang Lihum”.
An. Achmad Yani (38 th), alamat Kuin Besar Rt. 008 Kecamatan Aluh-Aluh, untuk mengikuti pembinaan dan pendidikan singkat di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BBRSPDM), Budi Luhur Banjarbaru.
Yang bersangkutan diterima menjadi klien Balai Budi Luhur dan akan diikutkan selama 3 (tiga) bulan, menurut informasi dari petugas balai tersebut bahwa klien yang sudah dididik akan dikembalikan kepada keluarganya.
Adapun persyaratan untuk masuk di Balai Budi Luhur tersebut adalah foto copy KTP, KK, surat keterangan dari RSJ, hasil swab dan surat rekomendasi dari dinas sosial.