Page Nav

HIDE

Layanan

Breaking News:

latest

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar

RENCANA AKSI NASIONAL PERCEPATAN STUNTING INDONESIA (RAN PASTI) Kab. Banjar Siap Bergerak untuk Banua

Selama tujuh tahun terakhir, pemerintah telah berhasil menurunkan prevalensi stunting di Indonesia dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 27,7 p...

Selama tujuh tahun terakhir, pemerintah telah berhasil menurunkan prevalensi stunting di Indonesia dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 27,7 persen pada 2019. Saat ini, pemerintah tengah berupaya mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada akhir 2024.

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kemitraan Program Bangga Kencana, pada Kamis, 28 Januari 2021, Presiden Jokowi mengatakan bahwa, “Penurunan angka stunting 5 Tahun lalu di 37% sudah turun menjadi 27,6 % di 2019. Target kita 2024 itu 14%.

Maka dalam hal ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kab. Banjar  Menggelar Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI), yang dilaksanakan Senin, 24/1/2022 di Aula Barakat Pemda Banjar.

Kegiatan ini sendiri dihadiri Bupati Banjar yang diwakili H. Masruri selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar Hj. Siti Hamidah beserta seluruh Kabid Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar, dengan undangan Kepala Dinas SKPD terkait di Kab. Banjar atau yang mewakili.

Dalam sambutannya Hj. Siti Hamidah menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting bahwa BKKBN berlaku sebagai Ketua Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting 14 % melalui pendekatan keluarga. “maka dalam hal ini berisikan Rencana Aksi Nasional, mekanisme dan tata kerja serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan”.  Sementara strategi Percepatan Penurunan Stunting dalam RAN PASTI yaitu melalui Pendekatan keluarga berisiko Stunting dengan pendekatan intervensi Gizi Terpadu dan pendekatan multi sector dan multi pihak (Aspek Makro/Faktor Pendukung)”,jelas beliau.

“Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting memerlukan TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) dari Tingkat Pusat sampai Tingkat Desa/Kelurahan yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan penurunan stunting di Kab. Banjar. Maka dari itu diperlukan sinergitas dan kekompakan diantara kita semua untuk mewujudkan ini”, tambah beliau.

H. Masruri selaku ketua dalam forum pembentukan tim tersebut mengatakan bahwa “Sebelum tim ini dibentuk, kita harus menyamakan persepsi terlebih dahulu terkait definisi stunting secara spesifik itu seperti apa, serta bagaimana cara perhitungannya, karna nantinya ini akan mengarah ke pendataannya”, pungkas beliau.

Kegiatan itu pun diisi dengan tanya jawab dan diskusi mengenai langkah-langkah awal yang harus disiapkan untuk pembentukan TPPS tersebut, agar dipertemuan selanjutnya TPPS untuk RAN PASTI sudah siap untuk bergerak untuk bersama untuk Penurunan Stunting di Banua Banjar.








Arsip Blog