Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar

Dinsos P3AP2KB Banjar Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan A...

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kab Banjar melalui Bidang KB melaksanakan  Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Banjar TA 2022, Senin (29/8/2022) bertempat di Grand Dafam Q Mall Hotel Banjarbaru.

Pada kesempatan tersebut hadiri Ketua TP PKK selaku wakil Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab Banjar Hj Nurgita Tyas, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kal-Sel, H Ramlan, Kepala Dinas Dinsos P3AP2KB Kab Banjar Hj Siti Hamidah, Camat Sungai Tabuk, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kal-Sel, Tim Pakar Penurunan Stunting yang terdiri dari Dokter Obgyn, Ahli Gizi, Dokter Anak dan Psikiater, serta undangan yang merupakan tim Percepatan Penurunan Stunting dari Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kab Banjar selaku Sekretaris TPPS Kab Banjar dalam laporannya menyampaikan, “tahapan pelaksanaan audit kasus stunting yaitu pembentukan tim audit asus stunting yang terdiri dari OPD KB, Dinkes, RSUD, Tim Pakar dan Tim Teknis, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan dengan mengidentifikasi dan seleksi kasus, kelompok sasaran serta kajian rencana tindak lanjut, diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi rencana tindak lanjut (RTL) audit kasus stunting”, ucapnya.

“Adapun tujuannya adalah mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan”, tambahnya.

Sementara Hj. Nurgita Tyas selaku Wakil Ketua TPPS dalam sambutannya menyampaikan “untuk permasalahan stunting di Kabupaten kita ini, selalu saya prioritaskan untuk didahulukan karena kecintaan saya pada putra putri kita di Kabupaten Banjar, dan harapan saya kegiatan ini bukan hanya sekedar ceremony biasa, tapi dengan partisipasi dan komitmen bersama dari seluruh stake holder di Kabupaten Banjar benar-benar nanti pada saat penilaian dari TPPS Provinsi Kal-Sel bisa melihat usaha yang tidak menghianati hasil”, pungkas beliau.

Selanjutnya dilaksanakan pemaparan diskusi bersama dengan seluruh Tim yang ada di Kabupaten Banjar untuk membedah permasalahan secara bersama-sama untuk ditindak lanjuti nantinya.

Dari hasil kegiatan ini menetapkan Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk untuk menjadi target lanjutan Audit Stunting untuk dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terutama kepada target sasaran (Catin, Bumil, Bufas dan Baduta) serta pendamping Keluarga, adanya komitmen bersama oleh pemangku kepentingan mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dalam melaksanakan rekomendasi dari rencana tindak Lanjut audit kasus stunting Kab Banjar TA 2022, hasil dari monitoring dan evaluasi baik oleh Tim Pakar, Tim Teknis, TPPS untuk dilaporkan dan dibahas bersama dalam forum pertemuan audit kasus stunting dibulan November atau Desember tahun 2022.

Seluruh dinas, badan, lembaga atau unsur lainnya dalam Tim Audit Kasus stunting dan TTPS Kab Banjar berkomitmen untuk memperluas  program dan kegiatan serta penganggaran sebagai upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kab Banjar hingga tahun 2024 berupa intervensi sensitive ataupun intervensi spesifik sebagaimana visi Kab Banjar yang MANIS (Maju Mandiri dan Agamis) dalam mewujudkan  pembangunan manusia yang berkualitas serta Kabupaten Banjar terbuka untuk menerima program, kegiatan dan pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha (CSR), perguruan tinggi, yayasan, ataupun pihak lainnya serta dari media untuk publikasi kampanye pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan persyaratan dan ketentuan berlaku.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pemberian bantuan sembako untuk calon pengantin, ibu hamil, dan baduta, diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama Tim Pakar Audit Stunting Kabupaten Banjar.



Arsip Blog