Page Nav

HIDE

Layanan

Breaking News:

latest

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar

Dinsos P3AP2KB Melalui Bidang Pengendalian Penduduk Gelar Sosialiasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMP Negeri 1 Beruntung Baru

  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, melaksanakan Gelar Sosial...

 


Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, melaksanakan Gelar Sosialiasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMP Negeri 1 Beruntung Baru, Senin (4/3/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk  Nurhayati sekaligus sebagai Narasumber mengatakan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah Upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia pasangan dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dar sisi kesehatan dan perkembangan emosional. Ungkapnya.

Kegaiatan ini diikuti oleh 45 orang siswi SMP Negeri 1 Beruntung Baru dengan rata-rata usia 14 tahun turut hadir juga \kepala Sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) serta perwakilan penyuluh KB.

Kegaiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswi terkait program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan juga menekan jumlah angka stunting lewat sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Harapnya dengan adanya Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) siswa-siswi nantinya mendapat bekal yang banyak baik kedewasaan fisik, sosial ekonomi, ilmu ekonomi, ilmu pengetahuan umum, mental, agama serta pengalaman hidup dalam berumah tangga, tutupnya.  

Penulis&Editor : Alven Nurja Hariya

Arsip Blog