Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penilaian peni...
Tim
Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Anak Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penilaian peningkatan kualitas
keluarga di Kabupaten Banjar, Rabu 24 November 2021 di desa Bawahan Sebrang
kecamatan Mataraman.
Desa
Bawahan Sebrang yang dihuni 572 jiwa
penduduk ini dinilai sangat memenuhi indikator kualitas keluarga, dengan
tingkat pernikahan usia dini terendah, tidak ada kelahiran Stunting dan semua
anak terpenuhi pendidikannya.
Bertempat
di Kantor desa Bawahan Sebrang , kegiatan Penilaian dihadiri oleh Asisten I
bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Masruri yang mewakili Bupati Banjar, Kepala
Dinas P2KBP3A Kab. Banjar, Hj. Siti Hamidah, TP PKK Kal-Sel Kartinah, Camat
Mataraman, Kepala Desa, serta Instansi terkait lintas sektor.
H.
Masruri dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim penilai yang
dipimpin Ir. Titik Haryanti selaku Kabid
Kualitas Hidup perempuan dan keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi
Kal-Sel serta terimakasih semua pihak yang telibat dalam tim tersebut.
Menurutnya,
kegiatan ini bisa membantu masyarakat untuk lebih kuat dan meningkatkan
kualitas di semua aspek baik dari Pendidikan, Ekonomi, Sosial Budaya serta
nilai-nilai agama sebagai dasar untuk mencapai keluarga yang sejahtera.
Sementara
Hj. Siti Hamidah selaku Kepala Dinas P2KBP3A menyampaikan bahwa TPK2D Kab.
Banjar ini sudah terbentuk dari awal tahun untuk membina masyarakat.
Mulai
dari Pencegahan Perkawinan anak dibawah umur, Pemenuhan Hak Anak atas ASI
eksklusif, serta mendekatkan ibu pada pelayanan kesehatan.
Ia
berharap, masyarakat Desa Bawahan Sebrang yang ditunjuk menjadi lokasi khusus
penilaian bisa menjadi aspirasi bagi desa lain untuk lebih mandiri dan
memajukan desanya serta membawa nama baik Kabupaten Banjar untuk ke depannya.
Kabid
Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, DP3A Prov KalSel sebagai tim penilai,
Titik Haryanti, menjelaskan, ada 4 hal yang perlu dilakukan antara lain
Ketahanan masyarakat kepada pelayanan kesehatan serta mencegah perkawinan anak.
"Dalam
hal ini Desa sudah memenuhi indikator penilaian, tapi mungkin bisa nanti
dibentuk Forum Anak Daerah sebagai pelopor untuk menyuarakan aspirasi dan hak
anak". Tutupnya.
Kegiatan penilaian ditutup dengan
peninjauan makanan hasil olahan masyarakat yang sudah mendapat pelatihan dari
rumah kemasan Banjar dan Disperindag. Serta peninjauan tanaman dan budidaya
ikan di desa tersebut. Agus-DP2KBP3A