Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kabupaten Banjar bersama Dina...
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kabupaten Banjar bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar melaksanakan “Rembuk Stunting (Strategi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting) melalui peningkatan konvergensi spesifik dan intervensi sensitive di Kabupaten Banjar”, Kamis 23/6/2022 bertempat di Aston Banua Hotel and Convention Centre, Gambut.
Turut hadir Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Wakil Bupati H. Said Idrus Alhabsy, Wakil Ketua DPRD Kab. Banjar , Perwakilan BKKBN Provinsi Kal-Sel, Kapolres Kab. Banjar, Kemenag Kab. Banjar, Direktur RS Ratu Zhalecha,Kepala SKPD Lingkup Kab. Banjar, Forkopimda, IBI, IPeKB, PKK, Forum Anak Banjar, serta tim yang terkait dalam tim percepatan penurunan Stunting dari Kabupaten sampai tingkat desa.
Rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah Kabupaten, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi percepatan pencegahan penurunan stunting, yang dilakukan secara bersama-sama antara SKPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Alhabsy selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar dalam laporannya menyampaikan “Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kab. Banjar telah dibentuk TPPS Tk. Kabupaten yang meliputi 20 TPPS Kecamatan dan 290 TPPS Desa serta dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 432 TPK yang terdiri dari Bidan desa, Kader KB dan Kader PKK yang bertugas meningkatkan akses informasi dan pelayanan melalui : Penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, fasilitasi penerimaan program bantuan sosial dan mendeteksi resiko stunting spesifik dan sensitive”, ucapnya.
Sementara Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan “Berdasarkan hasil studi kasus gizi balita Indonesia Tahun 2021, Prevalensi Stunting di Kabupaten Banjar sebesar 40,2%, maka dalam upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting di Kab. Banjar perlu dilaksanakan Rembuk Stunting, agar target indicator dalam RPJMN di bidang kesehatan dapat terwujud, salah satunya mengenai sanitasi dan tersedianya air bersih dimasyarakat”, pungkasnya.
Acara pembukaan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama, serta pembagian BKB Kit Stunting Siap Nikah kepada perwakilan BKB dan Pik R di Kabupaten Banjar.
Dari kegiatan tersebut didapat hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta deklarasi komitmen pemerintah daerah dan disepakatinya rencana tersebut untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegritasi di Kabupaten Banjar.