Page Nav

HIDE

Layanan

Breaking News:

latest

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Susun Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Dalam rangka mempercepat penurunan kasus Stunting di Kabupaten Banjar, Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan bersama Dinas Sosial Pemberdayaan...

Dalam rangka mempercepat penurunan kasus Stunting di Kabupaten Banjar, Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB)  Kab. Banjar mengadakan Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting yang diselenggarakan di Aula Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar, Selasa 21/6/2022.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Banjar H. Said Idrus, Kepala Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar Hj. Siti Hamidah, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalsel yang diwakilkan oleh Koordinator Bidang KB KR Dr. Mahendra Prakosa, Direktur RS Ratu Zalecha H. Tofik Norman Hidayat, Kabid KB DinSosP3AP2KB Kab. Banjar Alfisah , Kabid Dalduk Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar Seger, beserta para undangan dari Tim Audit Stunting dan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang terdiri dari Dokter, Analis gizi, PKK, SKPD terkait, Penyuluh KB hingga Pembakal.

Diskusi tersebut menghadirkan  2 orang narasumber yaitu Dr. Mahendra Prakosa dari perwakilan BKKBN Prov. KalSel dan Titik Hidayat dari Dinas Kesehatan Kab. Banjar.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BKKBN KalSel menyampaikan "Hasil SSGI Tahun 2021 menunjukan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan termasuk kedalam 6 Provinsi dengan prevalensi angka Stunting tertinggi yaitu 30%. Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan Stunting mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita Stunting melalui pendampingan keluarga beresiko Stunting. Agar siklus terjadinya Stunting dapat dicegah, serta perlu ada formula kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada", jelasnya.

"Dalam pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting juga disusun rencana aksi Nasional melalui pendekatan keluarga resiko Stunting. Rencana aksi Nasional tersebut mencakup:
a. Penyediaan data keluarga beresiko Stunting;
b. Pendampingan keluarga beresiko Stunting;
c. Pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS);
d. Surveilans keluarga beresiko Stunting;
e. Audit kasus Stunting.

Audit kasus Stunting sendiri bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus Stunting sebagai upaya pencegahan kasus serupa", tambahnya.

Saat membuka kegiatan diskusi tersebut Wabup Kab. Banjar, H. Said Idrus mengingatkan bahwa penurunan Stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi, serta merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan masyarakat. "Artinya, keberhasilan kita dalam menurunkan prevalensi Stunting di daerah nantinya akan menjadi keberhasilan semua pihak yang sudah mendukung dan terlibat di sini", ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar Hj. Siti Hamidah menyampaikan terimakasih kepada BKKBN atas dukungan dan fasilitas yang diberikan dalam upaya penurunan angka stunting di Kab. Banjar. "Untuk prosesnya nanti kita mungkin akan menemui beragam dinamika dan problematika dilapangan, namun kita harus semangat dan berkerja sama untuk mendapatkan solusi jika terdapat kendala dalam penanganan stunting ini, sehingga pada rencana aksi penurunan Stunting di Kab. Banjar dapat mencapai target ",ucapnya.



Arsip Blog