Dalam upaya memperkecil kesenjangan gender dalam pembangunan, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang P...
Dalam upaya memperkecil
kesenjangan gender dalam pembangunan, pemerintah menerbitkan Instruksi
Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Nasional.
Inpres tersebut pada dasarnya menghendaki agar masalah gender merupakan
bagian yang harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam setiap tahap pembangunan
mulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi.
Harapan tersebut tidak akan berhasil baik tanpa didukung oleh informasi
yang lengkap (data) yang terpilah di berbagai sektor di Kabupaten Banjar.
Dinas Sosial P3AP2KB melalui bidang PPPA Kabupaten Banjar gelar Rapat
Koordinasi Pengumpulan Data Terpilah Gender dan Anak Tahun 2022 di Aulanya,
Kamis (15/9/2022) siang.
Acara di buka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kab Banjar yang
diwakilkan oleh Kabid PPPA Kab Banjar Merilu Ripner yang didampingi oleh Kasi
Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Ina Wangsin.
Dalam sambutannya beliau mengatakan, data terpilah yang kita buat tahun
2022 yang sumber datanya dari tahun 2021 dapat meningkatkan komitmen pemerintah
dalam penggunaan data gender untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atas
kebijakan program dan kegiatan pemerintah daerah, meningkatkan efektivitas
penyelenggaraan PUG secara sistematis komprehensif dan berkesinambungan.
“Diharapkan dengan tersajinya Data Terpilah Gender dan Anak dapat
mengidentifikasi masalah membangun opsi yang lebih efektif untuk kemaslahatan
perempuan dan laki-laki yang responsive dalam pelaksanaan pembangunan” harap
Meri.
“Untuk data terpilah gender dan anak ini sangat kita harapkan
kerjasamannya, karna pada dasarnya data terpilah dan gender ini diperlukan oleh
Kab Banjar untuk kesetaraan gender pengarusutamaan gender yang muaranya nanti
adalah penganugrahan dari Kementerian PPPA RI oleh Bapak Presiden Joko Widodo
yaitu tentang Anugrah Parahita Ekapraya”, tambah beliau.
Peserta dihadiri oleh seluruh SKPD se-Kab Banjar, PKK, BNN, BPS, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, KPU, Lapas Anak, Lapas Narkotika dan stakeholder terkait lainnya.