Dalam rangka pemenuhan hak anak dari segi pendidikan dan pengasuhan di sekolah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengend...
Dalam rangka
pemenuhan hak anak dari segi pendidikan dan pengasuhan di sekolah Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga
Berencana melalui bidang PPPA menggelar
Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Aula-nya, Kamis (13/10/2022).
Peserta terdiri
dari guru TK/PAUD di Kab Banjar sebanyak 40 orang.
Dalam kesempatan
tersebut acara dihadiri oleh Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kab Banjar H. Sukasto, Kabid
PPPA Kab Banjar Merilu Ripner, dan Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan
Pengasuhan Rahmawaty dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Selatan selaku narasumber.
Sekretaris
Dinsos P3AP2KB Kab Banjar saat membuka sosialisasi tersebut berharap, "dengan
adanya sosialisasi ini satuan pendidikan yang hadir dapat memperoleh informasi
untuk melindungi hak-hak anak dan menjadi garda terdepan dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak sekolah ramah anak,
mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan hak-hak dasar yang mendapat
pendidikan yang layak, khususnya di Kabupaten Banjar", ungkapnya.
Sementara dalam
laporannya Merilu Ripner menjelaskan, tujuan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah
untuk memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak serta memastikan bahwa satuan
pendidikan mampu mengambangkan minat bakat dan kemampuan anak serta
mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang saling
toleransi dan saling menghormati".
Kegiatan pun
dilanjutkan dengan paparan dari Narasumber terkait, Implementasi Sekolah Ramah
Anak disertai diskusi dan tanya jawab.
Turut hadir Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Andrian Anwary S.Sos, M.AP.