Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, melaksanakan Rapat Koordi...
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, melaksanakan Rapat Koordinasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Banjar Tahun 2024, Senin (22/4/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Banjar dan diawali oleh Laporan Kepala DINSOSP3AP2KB Dian Marliana mengatakan, Kegiatan Rapat rapat koordinasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) ini adalah untuk lebih meningkatkan kerja sama dengan lintas sektor untuk bersama-sama menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Banjar. Dalam hal ini, tidak bisa dilaksanakan oleh Dinsos P3AP2KB tanpa dukungan dan bantuan dari lintas sektor lainnya.”, ungkapnya.
Pada tahun 2023, Kabupaten Banjar berada di urutan nomor 1 terhadap perkawinan anak tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan pengajuan dispensasi kawin oleh calon pengantin usia anak sebanyak 99 orang.
Terdapat 3 (tiga)
kecamatan yang terbanyak mengajukan dispensasi kawin pada tahun 2023, dengan
rincian Kecamatan Martapura yaitu Kelurahan Keraton, Kecamatan Astambul yaitu
Desa Pingaran Ilir, dan Kecamatan Pengaron yaitu Desa Pengaron ini menjadi
perhatian kita semua.
Dalam menurunkan angka
perkawinan anak di Kabupaten Banjar, Puspaga Kabupaten Banjar juga mohon arahan
dan bimbingan dari Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Banjar. Pada kegiatan Rapat
Koordinasi Pusat Pembelajaran Keluarga tahun 2024 ini, jumlah peserta yang
berhadir sebanyak 30 orang.
Harapannya dengan
terbentuknya Puspaga di semua desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar dari
partisipasi dan dukungan dari SKPD terkait untuk dapat bersama-sama bersinergi
menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Banjar.